Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tempursari

    Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Tempursari

    LUMAJANG, - Upaya Kepolisian Resor Lumajang benar benar serius  dalam memberhangus segala bentuk peredaran Narkoba. 

    Setelah berhasil menangkap empat pengedar pil koplo dalam hitungan jam dan menyita ribuan barang bukti pil koplo. Kini Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus kembali dua pengedar narkoba jenis sabu.

    Dua pengedar sabu tersebut adalah HM (38) asal Desa Purorejo Kecamatan Tempursari dan MH (23) asal Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.  Keduanya ditangkap petugas saat berada dirumah kontrakan HM yang berada di Dusun Sumoroto, Desa  Tempurejo, Kecamatan Tempursari. Jumat (11/03/2022) sore.

    Kapolres Lumajang  AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kedua pelaku yang mengedarkan narkoba.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan dirasa informasi tersebut benar, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu berada di rumah kontrakan milik HM.

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 poket narkoba jenis sabu yang sudah siap edar dengan berat total 4, 68 gram, ” ungkap Kasatresnarkoba. Minggu (13/03/2022)

    Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, 1 bendel  plastik klip,   sebuah bong sabu dari botol plastik,  pivet kaca yang didalamnya berisi serbuk sabu, 1 buah korek api,  timbangan digital merk Camry warna silver serta 1 buah Handphone warna merah beserta SIM card. 

    “Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku sudah kami tahan di Polres Lumajang, dan keduanya  akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkas AKP Ernowo. (Humas)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bersama Forkopimda Dampingi Menko...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman Dan Taat Prokes, Polres Lumajang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami